Beginilah Cara Membuat dan Daftar Qris All Payment bagi Pemilik Usaha yang Benar

Ilustrasi: Istick.com

Pilah Lagi - Diwaktu modern ini pembayaran digital semakin diminati oleh setiap kalangan, karena dalam penggunaannya bisa cepat dan tidak lama untuk menerima kembalian. Apakah kamu sudah tau apa itu Qris melansir dari berbagai sumber, Qris ini singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard (Qris) yang merupakan salah satu alat pembayaran digital yang menggunakan Barcode atau Kode QR khusus.

Dengan adanya sistem Qris, para pelaku usaha atau bisnis bisa menggunakannya sebagai alat untuk menerima pembayaran praktis dari berbagai e-wallet atau dompet digital serta aplikasi perbankan lainnya. Dengan adanya Qris All Payment ini sangat berdampak positif bagi para pelaku bisnis, karena dapat mengelola keuangan mereka dengan lebih efisien serta lebih aman.

Selain itu, dengan adanya Qris untuk pembayaran non tunai ini, sangat lebih praktis, karena pembeli tidak repot repot lagi untuk menunggu uang kembalian karena dengan Qris memungkinkan pembayaran yang sudah ditetapkan, sehingga para konsumen yang lain tidak lama menunggu giliran selanjutnya.

Apakah kamu seorang pemilik usaha atau bisnis dibidang Retail, nah dengan Qris ini sangat cocok untuk membantu mengelola keuangan kamu agar lebih aman. Apakah kamu sudah tau bagaimana cara daftarnya. Jika belum, silahkan simak informasi selengkapnya mengenai cara daftar Qris All Payment pada pembahasan artikel kali ini, sebagai berikut.

Cara Membuat dan Daftar Qris All Payment yang Benar

Untuk membuat dan daftar Qris ternyata memiliki beberapa prosedur yang harus diperhatikan, silahkan simak langkah-langkah cara membuatnya dibawah ini seperti melansir dari kumparan.

1. Harus Memilih PJP yang sudah Berizin dari Bank Indonesia

Memilih PJP atau Penyedia Jaminan Pembayaran merupakan hal yang paling utama dan penting dalam pembuatan Qris. Pilihlah PJP yang sudah memiliki hak izin dari Bank Indonesia. arena nantinya PJP tersebut akan menjadi mitra dalam pendaftaran dan penggunaan QRIS selanjutnya. Nah, terkhusus bagi pemilik usaha sikahkan dapat mencari tau mengenai informasi seputar PJP dengan cara mengakses situs Perbankan Indoensia, lalu kemudian cari dan memilih kategori Qris.

2. Melakukan Pendaftaran di PJP Qris

Nah, setelah memilih PJP resmi langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran, pelaku usaha silahkan datang langsung kantor cabang PJP terdekat untuk pembuatan Qris tersebut, atau bisa langsung mengakses situs resminya.

3. Siapkan Dokumen Penting

Selanjutnya, para pelaku usaha dalam membuat Qris nantinya akan dimintai beberapa dokumen penting yang harus dipersiapkan, dokumen tersebut merupakan syarat diterimanya pembuatan Qris untuk usaha kamu. Perlu diketahui setiap penyedia PJP memiliki syarat dokumen yang berbeda-beda, jadi untuk mengetahuinya silahkan bisa mencari informasi terkait dengan cara menghubungi pihak PJP. Namun secara umum dokumen yang harus diperhatikan untuk pendaftaran Qris adalah sebagai berikut.

Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik usaha

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan sesuai nama badan usaha.

Rekening bank

Informasi terkait usaha yang beroperasi

4. Menunggu Proses Verifikasi dari Pihak PJP

Selanjutnya, jika kamu sudah menyerah beberapa berkas dokumen penting, maka pihak PJP akan melakukan pemrosesan permohonan anda dan akan melakukan verifikasi data. Proses tersebut biasanya memakan waktu beberapa hari, sesuai kebijakan yang berlaku.

5. Pembuatan Merchant ID dan Siap Digunakan

Tahap ini, ketika dokumen kamu sudah selesai tahap verifikasi, maka pihak PJP akan membuatkan Merchant ID dan kode QR khusus untuk usaha kamu. Nah, jika kamu sudah menerima Merchant ID dan Kode Qris maka Qris usaha kamu sudah siap digunakan. Silahkan untuk mencetak kode QR kamu agar bisa ditempatkan di area Kasir ataupun area yang terlihat oleh konsumen.

Tips tambahan: Cobalah lakukan uji coba terlebih dahulu sebelum konsumen atau pelanggan kamu melakukan pembayaran. Kamu bisa mencobanya dengan melakukan pembayaran sendiri menggunakan e-wallet ataupun aplikasi perbankan lainnya. Agar kamu bisa mengetahui Qris tersebut bisa bekerja dengan baik.

Demikian itulah informasi mengenai cara daftar Qris All Payment, sekian dari kami semoga bermanfaat.

Agim Maulana
Agim Maulana Saya adalah Alumni dari SMA Negeri 1 Cisolok, Kab. Sukabumi, Angkatan Tahun 2020

Posting Komentar untuk "Beginilah Cara Membuat dan Daftar Qris All Payment bagi Pemilik Usaha yang Benar"